Wednesday, December 28, 2016

Peranan Guru Bimbingan dan Konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran melalui Layanan Konseling perorangan di kelas XI SMA Citra Harapan Tahun Pembelajaran 2013/2014

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor 20  tahun 2003 tentang pendidikan nasional diamanatkan bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan  kemampuan dan membentuk watak  serta peradaban bangsa yang bermartabat  dalam mencerdaskan  kehidupan bangsa, bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
Hal ini senada dengan visi Pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Negara yakni “ terwujudnya sistem pendidikan sebagai perantara sosial dan berwibawa  untuk memperdaya semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia berkualitas sehingga mampu dan menjaga tantangan jaman yang selalu berubah”.
Sekolah merupakan lingkungan kedua bagi siswa, setelah lingkungan keluarga. Sekolah dilengkapi berbagai fasilitas merupakan lembaga yang dipercayai Pemerintah untuk menyelengarakan pendidikan. Selama 6 jam siswa akan berada di sekolah untuk belajar berbagai macam pelajaran buat bekal dimasa depan, oleh sebab itu, sebaiknya setiap siswa mengenal lingkungan sekolah sebelum proses belajar.
Ketika siswa baru masuk diterima di sekolah yang baru dengan suasana yang baru pula, tidak semua siswa merasa senang dan nyaman. Pada kenyataanya banyak berbagai hal yang membuat seorang siswa baru mengalami kendala dalam menyesuaikan diri di sekolah yang baru.
Pada saat ini, banyak siswa yang menggunakan barang elektronik yang sudah canggih. Salah satunya adalah telepon selular, yang sering kita gunakan untuk alat berkomunikasi. Telepon selular yang banyak digunakan untuk berkomunikasi, tapi sering disalah gunakannya,yaitu untuk melihat hal-hal yang semestinya tidak patut mereka lihat apalagi sebagai pelajar. Bayangkan jika para pelajar melihat hal-hal seperti itu. Sekalipun belum ada pembuktian secara akademis, bahwa maraknya peristiwa penyimpangan seksual dan pernikahan dini saat ini adalah didorong oleh penyalah gunaan tekologi seperti situs porno di telepon selular. Rancangan Undang-Undang agar pelajar tidak diperbolehkan membawa handphone diperbincangkan di mana-mana. Perilaku pelajar dewasa ini semakin menjadi-jadi. Tak sedikit pelajar yang ketahuan menyimpan video dan foto yang tidak senonoh di handphone. Belum lagi, handphone juga digunakan untuk tukar-tukanran jawaban ujian. Sebagaimana perkembangan zaman yang modern , saya melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh telepon selular saat ini bagi pelajar di Indonesia.
Banyak hal yang membuat siswa sering memainkan telepon selular saat jam pelajaran  berlangsung siswa seperti kurang menyukai mata pelajaran tertentu, siswa kurang menyukai guru yang menyampaikan materi pelajaran,siswa memiliki teman dekat (Pacar), siswa memiliki telepon selular yang canggih dapat mengakses internet sehingga siswa mudah memainkan nya dimana saja dan kapan saja, seperti yang dikemukakan oleh purwanto (1999:19) bahwa “ seorang remaja mempunyai keterkaitan kelompok dan selalu mengikuti saran-saran teman sebaya dan juga berpendapat bahwa orang tua dan guru tidak dianggap sebagai pegangan, sebaliknya untuk berdiri sendiri mereka masih belum cukup kuat, oleh karna itu siswa mudah terjerumus kedalam perkumpulan teman-teman sebayanya”.
Seperti apa yang dilihat peneliti di SMA Citra Harapan Percut sei.tuan, peran guru bimbingan dan konseling itu masih kurang maksimal, karena kurang terfokusnya peran guru tersebut terhadap permasalahan siswa yang sering memainkan telepon selular saat jam pelajaran berlangsung. Hal ini juga tidak bisa disalahkan karena guru bimbingan dan konseling yang bukan lulusan dari bidang studi yang bersangkutan, melainkan dari studi lain, oleh karena itu peneliti melihat kualitas sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya sangat tergantung pada kualitas penyelenggaraan proses belajar dan bimbingan, serta kesiapan siswa untuk secara sadar mengikuti program pelajaran di sekolah.Bimbingan secara umum diarahkan untuk memberikan kesadaran kepada siswa agar mereka mau belajar.
Setelah dilakukannya observasi sementara maka peneliti didorong untuk merancang sebuah penelitian yang berjudul “Peranan Guru Bimbingan dan Konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran melalui Layanan Konseling perorangan di kelas XI SMA Citra Harapan Tahun Pembelajaran 2013/2014.”

B.       Identifikasi Masalah
Berdasarkan kajian pokok tersebut, maka identifikasi permasalahannya adalah sebagai berikut:
1.    Siswa kurang menyenangi mata pelajaran tertentu sehingga sering memainkan telepon selular saat mata pelajaran berlangsung.
2.    Siswa kurang menyenangi guru yang menyampaikan materi pelajaran sehingga sering memainkan telepon selular saat mata pelajaran berlangsung.
3.    Siswa memiliki teman dekat (Pacar) yang membuat siswa sering memainkan telepon selular saat mata pelajaran berlangsung.
4.    Siswa memiliki telepon selular yang dapat mengakses internet sehingga siswa mudah memainkan nya dimana saja dan kapan saja.
5.    Kurang terfokusnya peran guru tersebut terhadap permasalahan siswa yang sering memainkan telepon selular saat jam pelajar.
6.    Guru bimbingan konseling di SMA Citra Harapan bukan dari bimbingan konseling melainkan dari guru bidang studi lain.

C.      Batasan Masalah
Mengingat banyaknya persoalan yang mengitari kajian ini seperti yang dikemukakan dalam identifikasi di atas, maka penulis memfokuskan penelitian ini tentang          :        
1. Pelaksanaan Layanan Konseling Perorangan oleh Guru Bimbingan dan Konseling  
2. Kebiasaan siswa Memainkan Telepon Selular dikelas XI SMA Citra Harapan Tahun Pembelajaran 2013/2014
3.  Layanan Konseling Perorangan


D.      Rumusan Masalah
Untuk memperjelas arahan dalam pembahasan penelitian ini, peneliti menyimpulkan rumusan masalah adalah “Bagaimanakah Peranan guru bimbingan konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran melalui Layanan Konseling perorangan di kelas XI SMA Citra Harapan Tahun Pembelajaran 2013/2014”?

E.       Tujuan Penelitian
Penentuan tujuan penelitian berfungsi untuk menentukan arah yang tepat bagi peneliti untukmenghindari kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi dalam proses penelitian, mengingat pentingnya tujuan penelitian , maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi kebiasaan siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran melalui Layanan Konseling Perorangan.
.
F.       Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian merupakan hasil dari suatu penelitian yang dilaksanakan, baik bagi peneliti maupun orang lain serta dalam rangka mengembangkan ilmu.
Adapun manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah :
1.        Manfaat Teoritis
Sebagai upaya untuk mengatasi siswa yang sering memainkan telepon selular saat jam pelajaran berlangsung dikelas XI SMA Citra Harapan Percut Sei Tuan.
2.        Manfaat Praktis
a.         Menambah pengetahuan dan pedoman peneliti dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di masa yang akan datang.
b.         Sebagai bahan masukan bagi konselor SMA Citra Harapan Percut Sei Tuan khususnya bagi guru Bimbingan dan Konseling.
c.         Sebagai bahan masukan bagi siswa agar tidak lagi memainkan telepon selular saat jam pelajaran berlangsung.
d.        Sebagai bahan masukan bagi peneliti, mahasiswa dan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bimbingan dan Konseling Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.













BAB II
LANDASAN TEORITIS

A.      Kerangka Teoritis
1.        Bimbingan dan konseling
1.1    Pengertian Bimbingan dan Konseling  
Secara umum bimbingan dan konseling merupakan dua bagian yang terpisah tetapi menyadari bahwa setiap bimbingan itu terasa tidak lengkap jika tanpa proses konseling maka digabungkan lah dua kalimat tersebut. Untuk lebih jelas penulis akan membahas kedua bagian tersebut secara terpisah. Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian bimbingan dan konseling , yaitu :
Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian bimbingan konseling, yaitu :
Menurut Dunsmoor dan Miller (Abu Bakar M.Luddin, 2009: 6) menyebutkan bahwa bimbingan adalah membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan dan sebagai bentuk bantuan yang sistematik, dimana siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah dan terhadap lingkungannya.
Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak –anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Kemudian Crow dan Crow dalam buku prayitno (2004:14) menyatakan:
mengutip pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (M. Tohirin 2008:17).
            Dengan demikian bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu baik perorangan maupun kelompok agar mereka dapat mandiri melalui berbagai bahan, interaksi, nasehat, gagasan, alat, dan asuhan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.
            Menurut Patterson dalam Soli Abimayu dan M. Thayeb Manrihu (2009) menyatakan beberapa definisi konseling sebagai berikut :
            Konseling bukanlah pemberian informasi, konseling bukanlah pemberian nasehat, saran dan rekomendasi, konseling bukanlah wahana untuk mempengaruhi sikap, kepercayaan, atau perilaku dengan jalan mengarahkan walaupun dilakukan secara tidak langsung atau tidak asertif, konseling bukanlah seleksi atau penugasan individu ke berbagai aktivitas.
            Menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105), konseling adalah Proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinnya masalah yang dihadapi klien.
            Menurut Benhard & Fullmer (Farid Mashudi, 2011 : 7)” Konseling adalah meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi dan potensi-potensi yang unik dari individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut”.
            Dengan demikian, pengertian konseling secara umum adalah upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata antara guru pembimbing dengan peserta didik yang berisi usaha yang selaras, unik dan manusiawi yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.
            Melalui definisi bimbingan dan konseling diatas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena baik bimbingan maupun konseling sama-sama bekerja dalam suatu ruang lingkup kegiatan yang bertujuan membantu dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien. Maka dengan upaya bimbingan dan konseling peserta didik mengenal dan menerima dirinya sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis, serta mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri secara positif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkan dimasa yang akan datang.

1.2    Prinsip-prinsip Bimbigan dan Konseling
Seperti disiplin ilmu bidang-bidang yang lain, konseling juga mempunyai penekanan dan prinsip-prinsip tersendiri. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Konseling memerlukan seorang konselor untuk mendengar dan memahami apa yang dikatakan konseling.
2.      Konseling diberikan kepada individu normal yang sedang menghadapi masalah.
3.      Orientasi konseling haruslah kearah kerja sama dan bukan paksaan.
4.      Memberikan kepada klien untuk membuat rencana dan keputusan sendiri
5.      Pendapat klien hendaklah dijadikan pertimbangan dalam menentukan suatu keputusa yang diambil.
6.      Konselor hendaklah seorang yang profesional dan mampu untuk membantu klien.
7.      Konseling haruslah berdasarkan etika yang baik.
8.      Konseling jakan lebih berhasil bila direncanakan dengan baik.

1.3    Tujuan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling memiliki tujuan yang terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum bimbingan dan konseling membantu agar individu ( peserta didik ) dapat mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat., kemampuan, minat dan nilai-nilai serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh individu (peserta didik).
Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung terkait  pada arah perkembangan individu dan masalah-masalah yang dihadapi . tujuan-tujuan khusus itu merupakan pejabaran tujuan-tujuan umum yang dikaitkan pada permasalahan individu, baik yang menyangkut perkembangan maupun kehidupannya.
Tujuan pemberian layanan bimbingan adalah agar individu dapat : (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa akan datang,(2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki nya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan ; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerjaa.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan konseling sangat luas, sangat ditentukan oleh perspektif konselor terhadap konseli, kebutuhan-kebutuhan konseli saat ini dan akan datang, dan keunikan masalah konseli.

2.      Guru Bimbingan Konseling
2.1    Pengertian Guru Bimbingan dan Konseling
Guru bimbingan dan konseling adalah seorang pendidik yang guru yang memiliki tugas, tanggungjawab, dan wewenang dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswanya. Hal ini terkait juga dengan pengembangan diri siswa baik pelayanan terhadap kebutuhannya, potensi, bakat yang dimiliki, minat, serta kepribadian mereka.
2.2    Peranan Guru Bimbingan dan Konseling
Pada penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru bimbingan konseling disekolah memberikan pelayanan bimbingan dan konseling yang memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai minat, bakat, serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan.
Kegiatan pengembangan diri dapat dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga pendidikan yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan masalah pribadi, sosial,belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2.3    Tugas guru Bimbingan dan konseling
Sudarman (2010), tugas guru bimbingan konseling yaitu menyusun silabus bimbingan dan konseling, menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling, melaksanakan bimbingan dan konseling persemester, menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbingan konseling, mengevaluasi hasil bimbingan konseling, melaksanakan pembelajaran dan perbaikan tindak lanjut bimbingan konseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi, menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional, membimbing guru pemula dalam program induksi, membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran, melaksanakan pengembangan diri, melaksanakan publikasi ilmiah, dan membuat karya inovatif.
2.4    Fungsi Guru Bimbingan Konseling
Seorang guru pembimbing mempunyai tugas-tugas tertentu, yang berfungsi membantu kepala sekolah beserta stafnya didalam  menyelenggarakan kesejahteraan sekolah.:
a.    Penjelajahan yang lebih lanjut tentang segala seluk-beluk kasus yang terjadi pada siswa tersebut dan sampai pada akhirnya
b.    Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok dari permasalahan siswa.
c.    Menyelenggarakan bimbingan terhadap anak yang bersifat korektif dan kuratif adalah mengadakan konseling kepada peserta didik yang mengalami kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan sendiri, sehingga membutuhkan pertolongan dari pihak lain dalam hal ini adalah guru Bimbingan dan Konseling.
d.   Menyelenggarakan bimbingan kepada anak yang bersifat prefentive yaitu dengan tujuan menjaga jangan sampai anak-anak mengalami kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan dapat ditempuh antara lain dengan :
e.    Mengadakan kotak masalah atau kotak tanya untuk menampung segala persoalan-persoalan atau pertanyaan yang diajukan secara tertulis, sehingga demikian bila ada masalah dapat segera diatasi.
f.     Menyelenggarakan kartu pribadi, sehingga dengan demikian pembimbing dapat mengetahui data dari anak bila diperlukan.
g.    Memberikan penjelasan-penjelasan yang dianggap penting diantaranya cara belajar yang efisien.
h.    Mengadakan diskusi dengan anak didik secara kelompok ataupun perorangan mengenai cita-cita ataupun pemilihan jabatannya kelak.
i.      Menyelenggarakan bimbingan terhadap anak yang bersifat Preservatif yaitu suatu usaha untuk menjaga keadaan yang lebih baik agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang telah baik menjadi keadaan yang tidah baik.
j.      Mengadakan hubungan yang harmonis dengan orang tua atau wali murid, agar ada kerjasama yang baik antara orang tua dan rumah.

3.        Konseling Perorangan
3.1  Definisi Konseling Perseorangan
Konseling perorangan merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien.Dalam suasana tatap muka dilaksanakannya interaksi langsung antara Klien dan Konselor,membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami klien. Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang diri klien (bahkan sangat penting yang boleh jadi penyangkut rahasia pribadi klien); bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut permasalahan klien; namun juga bersifat spesifik menuju ke arah pengentasan masalah.Dalam layanan Konseling Perorangan memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan klien membuka diri stranspar mungkin.
Konseling perorangan terjadi ketika seorang konselor bertemu secara pribadi dengan seorang siswa untuk tujuan konseling. Ini adalah interaksi antara konselor dan konseli dimana banyak yang berpikir bahwa ini adalah esensi dari pekerjaan konselor.Layanan konseling perorangan merupakan bentuk layanan bimbingan dan konseling khusus antara peserta didik (klien) dengan konselor dan mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang diderita peserta didik (klien).
Konseling perorangan merupakan bentuk layanan yang paling utama dalam peaksanaan fungsi pengentasan masalah klien. Dengan demikian konseling perorangan merupakan “jantung hati”. Implikasi lain pengertian “jantung hati” adalah apabila seorang konselor telah menguasai dengan baik apa, mengapa dan bagaimana pelayanan konseling itu (memahami, menghayati dan menerapkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan dengan berbagai teknik dan teknologinya), maka diharapkan ia dapat menyelenggarakan layanan-layanan bimbingan lainnya tanpa mengalami banyak kesulitan.
Banyak peserta didik yang tidak mau membicarakan masalah pribadi atau urusan pribadi mereka dalam diskusi kelas dengan guru. Beberapa dari mereka ragu untuk berbicara di depan kelompok-kelompok kecil. Oleh karena itu, konseling perorangan dalam sekolah-sekolah, tidak terlepas dari psikoterapi, didasarkan pada asumsi bahwa konseli itu akan lebih suka berbicara sendirian dengan seorang konselor.
Selain itu, kerahasiaan, selalu dianggap sebagai dasar konseling. Akibatnya, muncul asumsi bahwa siswa membutuhkan pertemuan pribadi dengan seorang konselor untuk mengungkapkan pikiran mereka dan untuk meyakinkan bahwa pengungkapan mereka akan dilindungi. Tidak ada yang lebih aman daripada konseling perorangan.
Konseling perorangan sebagai intervensi mendapatkan popularitas dari pemikiran teoritis dan filosofis yang menekankan penghormatan terhadap nilai individu, perbedaan, dan hak-hak. Hubungan konseling bersifat pribadi. Hal ini memungkinkan beberapa jenis komunikasi yang berbeda terjadi antara konselor dan konseli, perlindungan integritas dan kesejahteraan konseli dilindungi.
Konseling telah dianggap sangat rumit, dengan setiap kata, infleksi sikap, dan keheningan yang dianggap penting,yang hanya bisa terjadi antara konselor yang terampil dan konseli yang berminat. Bersama-sama mereka mencari makna tersembunyi di balik perilaku. Seperti pemeriksaan pribadi memerlukan sikap permisif dan kebebasan untuk mengeksplorasi ide-ide secara mendalam, di bawah pengawasan ketat dari konselor. Selama bertahun-tahun, telah diasumsikan bahwa pengalaman ini hanya bisa terjadi dalam interaksi antara dua orang.
Materi yang dapat diangkat melalui layanan konseling perorangan ini ada berbagai macam, yang pada dasarnya tidak terbatas. Layanan ini dlilaksanakan untuk seluruh masalah peserta didik secara perrangan (dalam berbagai bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier.
3.2    Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling terhadap anak didik disekolah mencapai tujuannya bila mana anak didik siap memasuki hidup bermasyarakant. Suksesnya bimbingan konseling dapat dicapai dengan syarat adanya pengertian dan kerja sama antara guru pembimbing dan staf pengajar, antara lain menijinkan anak meninggalkan pelajaran dikelas untuk berkonsultasi pada guru pembimbinga. Tanpa kerja sama dan pengertian ini dan tanpa berkesempatan konsultasi pada guru pembimbing anak mungkin akan t7etap bergumul dengan masalahnya tanpa menemukan penyelesaiannya.
Selanjutnya Prayitno (2004: 112) menyebutkan tujuan dari pada bimbingan dan konseling, yaitu supaya siswa atau klien tersebut mampu:
1.      Melakukan perubahan tingkah laku secara positif.
2.      Melakukan pemecahan masalah.
3.      Melakukan pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran, dan pengembangan pribadi.
4.      Mengembangkan penerinmaan diri.
5.      Memberi pengukuhan.
Juntika (2003: 39) menyebutkan tujuan dari pada tujuan bimbingan dan konseling, yaitu :
Supaya individu tersebut dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin, menyesuaikan diri dengan lingkungan, mengatasi hambatan yang dihadapinya, mampu mengadakan perubahan perilaku dalam dirinya untuk hidup lebih produktif dan memuaskan, memelihara dan mencapai kesehatan mental serta mampu mengambil keputusan yang penting bagi dirinya sendiri.
            Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa tujuan dari bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu dalam mengembangkan dirinya dalam arti mengadakan perubahan-perubahan positif pada diri individu tersebut, memahami diri, mengarahkan diri, dan bertingkah laku wajar sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan hidupnya.

4.        Pengertian Telepon Selular
Menurut kamus besar bahas Indonesia Telepon selular  adalah salah satu alat telekomunikasi yang didalamnya terdapat fasilitas seperti ; SMS, MP3, Video ,Kamera, Record sehingga handphone menjadi alat multimedia 
Telepon seluler (ponsel) atau telepon genggam (telgam) atau handphone (HP) atau disebut pula adalah perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengantelepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel; wireless). Saat ini Indonesia mempunyai dua jaringan telepon nirkabel yaitu sistem GSM (Global System for Mobile Telecommunications) dan sistem CDMA (Code Division Multiple Access). Badan yang mengatur telekomunikasi seluler Indonesia adalah Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).
Selain berfungsi untuk melakukan dan menerima panggilan telepon, ponsel umumnya juga mempunyai fungsi pengiriman dan penerimaan pesan singkat (short message service,-SMS). Ada pula penyedia jasa telepon genggam di beberapa negara yang menyediakan layanan generasi ketiga (3G) dengan menambahkan jasa videophone, sebagai alat pembayaran, maupun untuk televisi online di telepon genggam mereka. Sekarang, telepon genggam menjadi gadget yang multifungsi. Mengikuti perkembangan teknologi digital, kini ponsel juga dilengkapi dengan berbagai pilihan fitur, seperti bisa menangkap siaran radio dan televisi, perangkat lunak pemutar audio (MP3) dan video, kamera digital, game, dan layanan internet (WAP, GPRS, 3G). Selain fitur-fitur tersebut, ponsel sekarang sudah ditanamkan fitur komputer. Jadi di ponsel tersebut, orang bisa mengubah fungsi ponsel tersebut menjadi mini komputer. Di dunia bisnis, fitur ini sangat membantu bagi para pebisnis untuk melakukan semua pekerjaan di satu tempat dan membuat pekerjaan tersebut diselesaikan dalam waktu yang singkat.

5.        Faktor yang menyebabkan siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran.
5.1     Kurang suka mata pelajaran tertentu
Siswa ada yang malas belajar secara keseluruhan dan ada juga yang malas belajar terhadap mata pelajaran tertentu saja. Biasanya mereka paling malas untuk belajar mata pelajaran yang mengandung kegiatan berhitung, seperti matematika. Padahal pelajaran tersebut sangat penting. Matematika merupakan pelajaran penting. Matematika merupakan salah satu mata pelajaran dengan jumlah jam yang banyak dalam seminggu. Namun, banyak siswa yang kurang minat terhadap mata pelajaran matematika.
5.2     Kurang menyukai guru yang menyampaikan materi pelajaran
Banyak guru di sekolah tidak sadar jika anak didiknya kurang menyukai nya, mungkin dikarenakan guru tersebut kurang bisa menguasai kelas, kurang tepat cara menyampaikan materi pelajaran sehingga siswa menjadi jenuh dan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan saat jam pelajaran berlangsung seperti memainkan telepon selular.
5.3     Pacaran
Pacaran sudah menjadi trend di kalangan pelajar, terlebih pelajar SMA. Pacaran bisa menjadikan siswa malas belajar. Siswa yang pacaran bisa menggunakan waktu belajar untuk saling berkirim SMS atau telepon bersama sang kekasih. Sehingga siswa tidak dapat menerima pelajaran dengan baik dikarenakan asyik memainkan telepon selular.
5.4     Terlalu mengandalkan teman
Seorang siswa bisa malas belajar karena punya teman yang lebih pintar darinya untuk diandalkan, baik untuk mengerjakan PR, maupun saat mengerjakan soal ulangan. Siswa yang seperti ini biasanya mengharapkan sontekan agar mendapatkan nilai yang tinggi atau setidaknya mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Akhirnya timbul persepsi tak harus belajar untuk mendapatkan nilai yang baik dan timbul budaya malas. Siswa yang rajin harus belajar sungguh-sungguh untuk mendapatkan nilai yang baik, tetapi siswa yang malas besantai-santai saja. Itulah ironisnya dunia pendidikan di Indonesia.
5.5     Memiliki telepone selular canggih                        
Seorang siswa yang memiliki telepone selular yang canggih maksudnya adalah siswa memiliki telepon selular yang dapat mengakses internet dengan mudah, melihat video, atau mendownload apapun yang mereka inginkan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja, telepon selular yang canggih juga memiliki games yang dapat membuat siswa ketagihan memainkannya. Hal seperti ini yang membuat siswa seperti tak acuh terhadap semua mata pelajaran yang dihadapi, siswa merasa lebih nyaman dengan alat canggih yang ada di depannya dari pada memperhatikan materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
B.       Kerangka Konseptual
Peranan guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran  adalah mengadakan konseling kepada peserta didik yang mengalami kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan sendiri, sehingga membutuhkan pertolongan dari pihak lain dalam hal ini adalah guru Bimbingan dan Konseling.
Konseling perorangan adalah bentuk layanan bimbingan dan konseling khusus antara peserta didik (klien) dengan konselor dan mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang diderita peserta didik (klien). Untuk mengatasi siswa yang bermasalah seperti sering memainkan telepon selular saat jam pelajaran beberapa cara dapat dilakukan meliputi, Pengenalan awal tentang kasus (Dimulai sejak kasus itu dihadapkan),Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang terkandung dalam kasus itu,Penjelajahan yang lebih lanjut tentang segala seluk-beluk kasus tersebut dan akhirnya,Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok dari permasalahan itu.
Faktor penyebab siswa sering memainkan telepon selular saat jam pelajaran salah satu nya adalah tidak menyukai pelajaran yang berlangsung, pacaran, dan selalu mengandalkan teman saat melaksanakan tugas-tugas.
Oleh karena itu peranan guru bimbingan dan konseling sangat berpengaruh terhadap aktivitas belajar siswa disekolah, selain dapat membantusiswa mengatasi atau memecahkan masalah yang sulit dipecahkan nya sendiri, guru bk juga berperan sebagai teman dekat siswa selain orang tua dirumah.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.      Lokasi dan Waktu Penelitian
1.      Lokasi Penelitian
Adapun lokasi penelitian yang diteliti oleh peneliti adalah SMA Citra Harapan yang beralamat di Jl.Medan- Percut Sei.Tuan KM 19,5 Sumatra Utara.
2.      Waktu Penelitian
Adapun pelaksanaan penelitian ini dilakukan pada tahun pembelajaran 2013/2014 yaitu dengan jadwal penelitian sebagai berikut :

Tabel 3.1
Waktu Penelitian
No
Jenis Kegiatan
Bulan/Minggu
Maret
April
Mei
Juni
Juli
1
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.
Permohonan Surat Izin Penelitian





















2.
Pengumpulan Data





















3.
Pengelolohan Data





















4.
Penulisan Hasil Penelitian





















5.
Bimbingan Penulisan Skripsi





















6.
Acc Skripsi

























B.       Populasi dan Sampel
a.         Populasi
Menurut Arikunto (2010:173) bahwa “populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi”.
Berdasarkan hal tersebut, maka populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas XI SMA Citra harapan yang terdiri dari 2 kelas yang berjumlah 59 orang sebagaimana dirincikan pada tabel 3.2 sebagai berikut:

Tabel 3.2
Populasi dan Sampel
No
Kelas
Populasi
Sampel
1.
XI IPA
28
13
2.
XI IPS
31
15
Jumlah
59
28

b.         Sampel
Menurut Sugiono (2010:81) menyatakan bahwa “ sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang di miliki oleh populasi. Apabila populasi besar dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi seperti keter batasan waktu, tenaga dan dana. Dalam penelitian ini jumlah populasi 59 siswa, maka penelitian ini mengambil 27 siswa sebagai sampel yang di gunakan dalam pengambilan sampel ini adalah sampel bertujuan (purposive sample).

C.      Variabel Penelitian
Variabel pada penelitian ini adalah Peranan Guru Bimbingan dan Konseling Mengatasi Siswa Memainkan Telepon Selular Saat jam Pelajaran Melalui Layanan Konseling Perorangan.

D.      Definisi Operasional Variabel
Dalam penelitian ini variabel-variabel yang menjadi objek penelitian dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.        Peranan Guru Bimbingan dan Konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran merupakan tindakan memberikan bantuan konseling  pada siswa bermasalah dalam katagori memainkan telepon selular saat jam pelajaran di SMA Citra Harapan Percut sei.tuan.
2.        Konseling perorangan merupakan  Pertemuan antara konselor dan klien secara individual, dimana terjadi hubungan konseling, konselor berupaya memberikan bantuan untuk pengembangan pribadi klien serta klien dapat mengantisipasi masalah-masalah yang dihadapi.

E.       Instrumen Penelitian
Untuk memperoleh data yang akurat dalam penelitian ini digunakan alat atau instrumen dalam penelitian ini adalah menggunakan angket, observasi. Instrumen penelitian ini digunakan karena dapat menghemat waktu, dan dapat menghimpun data atau informasi yang dibutuhkan dengan waktu yang relatif singkat.

1.        Observasi
Observasi merupakan teknik untuk mengumpulkan data dengan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang berlangsung.
Observasi yang dilakukan adalah observasi siswa secara individu dan observasi kelas.
2.        Angket
Angket merupakan alat pengumpulan data dengan menggunakan daftar- daftar pertanyaan tertulis dan dilengkapi dengan jadwaban-jawaban yang ditujukan pada responden (siswa).  Dalam penelitian terdiri dari 19 item yang diajukan pada responden
Tabel 3.3
Kisi-kisi Angket
Variabel
Indikator
Nomor item
Peranan Guru Bimbingan dan Konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran melalui Layanan Konseling perorangan
- Peranan guru bimbingan konseling
- Pengentasan masalah
- Proses konseling perorangan
- Pengaruh telepon selular

1,2,4,5,6,7,8,9

10,11
3,12,13

14,15,16,17,18
19,20,21

Untuk memperoleh pengukuran sesuai item yang akan dihitung jawabannya diberi bobot antara 1-5. Dalam pengumpulan data dari kedua variabel yang ada, instrumen yang digunakan adalah angket dengan model “Skala Likert” dengan lima alternative jawaban yaitu :
-                 Sangat Setuju (SS)
-                 Setuju (S)
-                 Ragu-Ragu (RR)
-                 Tidak Setuju (TS)
-                 Kurang Setuju (KS)

F.       Teknik Analisis Data
1.  Tabulasi Data
            Tabulasi data adalah pembuatan tabel –tabel yang berisi data yang telah diberi kode sesuai dengan analisis yang dibutuhkan. Dalam melakukan tabulasi diperlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan. Maka, analisis data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah Analisis deskriptif Persentase. Analisis ini digunakan untuk mengkaji variabel yang ada dalam penelitian. Deskriptif persentase diolah dengan cara frekuensi dibagi dengan jumlah responden dikali 100 persen, seperti yang dikemukakan Sudjana (2001:129) sebagai berikut:
                                   
Keterangan : P : Presentase option yang dijawab responden
                     F : Frekuensi Responden
                    N : Jumlah responden
             100 % : Bilangan Tetap







DAFTAR PUSTAKA

Arikunto,  Suharsimi. 2010.  Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan. Jakarta:  
       Rineka Cipta
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. 2007. Jakarta : Balai Pustaka
Luddin,Abu Bakar M. Psikologi Konseling. Bandung : citra pustaka.2011
Mulyaningtyas, B. Renita. Dan Yusuf Purnomo Hadiyanta.2007. Bimbingan dan                          Konseling untuk SMA Dan MA kelas XII. Erlangga : Gelora Aksara Pratama
Prayitno. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta
Sukardi, Dewa Ketut.2008. Proses Bimbingan Konseling disekolah. Jakarta :
       Rineka Cipta
Tohirin. 2012. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Pendidikan dan Bimbingan
       Konseling. Jakarta : Rajawali Pers
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung :
       Remaja Rosdakarya
Walgito, Bimo.2010. Bimbingan dan Konseling ( Studi & karir) . Yogyakarta:
       Andi


Tabel III.4
Angket
I.                   Identitas Siswa
Nama                     :
Kelas                     :
No.Induk Siswa    :
Jenis Kelamin        :
II.                Petunjuk
1.      Bacalah angket terlebih dahulu dengan benar.
2.      Jawablah semua pertanyaan tanpa ada yang terlewatkan
3.      Berikan tanda ( √ ) pada salah satu alternatif jawaban yang sesuai dengan pendapat anda.
Pilih jawaban :
a.       Sangat Setuju (SS)
b.      Setuju (S)
c.       Ragu-Ragu
d.      Tidak Setuju (TS)
e.       Sangat Tidak Setuju (STS)
4.      Kami sangat menghargai waktu yang anda gunakan untuk mengisi angket ini secara jujur.
5.      Angket ini hanya untuk tujuan penelitian bukan untuk dipublikasikan
6.      Kerahasiaan identitas anda akan kami jaga sesuai dengan etika pen

No
Pernyataan
Alternatif
SS
S
Ragu-ragu
TS
STS
1.

Guru Bimbingan konseling tiap seminggu sekali memberikan pengenalan belajar efektif dan efisien





2.
Guru bimbingan konseling selalu memberikan semangat dalam belajar





3.
Guru bimbingan konseling sering memberikan layanan konseling perorangan





4.
Guru bimbingan konseling pernah memberikan informasi tentang dampak negatif dari penggunaan telepon selular saat jam pelajaran





5
guru bimbingan konseling dapat merasakan apa yang di rasakan





6.
Konseling membantu Siswa untuk bersikap jujur kepada guru dan sesama teman





7.
Masalah pribadi yang siswa alami dapat diceritakan dan ditangapi dengan baik oleh guru bimbingan konseling





8.
Guru bimbingan konseling membantu memecahkan masalah sesuai dengan keadaan yang dihadapi





9.
Informasi yang diberikan guru bimbingan konseling menambah semangat untuk belajar dan memperbaiki tingkah





10.
Guru Bimbingan konseling sering mengajak siswa menggali potensi bakat dan minat





11.
Guru bimbingan konseling memberi waktu yang cukup untuk menceritakan, memahami, dan mencari jalan keluar yang saya inginkan





12.
Dengan mengikuti konseling secara perorangan siswa terbantu meningkatkan hasil belajar





13.
Proses konseling yang di ikuti membantu siswa untuk mengatasi masalah yang di alami





14.
Telepon selular merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi





15.
Saya merasa dipengaruhi oleh telepon selular





16.
Waktu belajar lebih banyak dibandingkan dengan memainkan Telepon Selular (SMSan)





17.
Saya  pernah termasuk peringkat 10 besar dikelas





18.
Telepon selular merupakan salah satu alat motivasi belajar saya





19.
Saya bisa mengurangi sedikit kebiasaan memainkan telepon selular secara berlebihan





20.
saya bisa untuk sementara waktu tidak memegang telepon selular





21.
Adanya larangan membawa telepon selular ke sekolah












No comments:

ASUHAN KEPERAWATAN PADA PASIEN TRANSPLANTASI GINJAL

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1.            Latar Belakang Transplantasi ginjal adalah pengambilan ginjal dari tubuh seseorang kemudian dican...