BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam
Undang- undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan
nasional diamanatkan bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertaqwa Kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
Hal
ini senada dengan visi Pendidikan nasional sebagaimana yang tercantum dalam
Garis-Garis Besar Negara yakni “ terwujudnya sistem pendidikan sebagai
perantara sosial dan berwibawa untuk
memperdaya semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia berkualitas
sehingga mampu dan menjaga tantangan jaman yang selalu berubah”.
Sekolah
merupakan lingkungan kedua bagi siswa, setelah lingkungan keluarga. Sekolah
dilengkapi berbagai fasilitas merupakan lembaga yang dipercayai Pemerintah
untuk menyelengarakan pendidikan. Selama 6 jam siswa akan berada di sekolah
untuk belajar berbagai macam pelajaran buat bekal dimasa depan, oleh sebab itu,
sebaiknya setiap siswa mengenal lingkungan sekolah sebelum proses belajar.
Ketika
siswa baru masuk diterima di sekolah yang baru dengan suasana yang baru pula,
tidak semua siswa merasa senang dan nyaman. Pada kenyataanya banyak berbagai
hal yang membuat seorang siswa baru mengalami kendala dalam menyesuaikan diri
di sekolah yang baru.
Pada saat ini, banyak siswa yang menggunakan barang
elektronik yang sudah canggih. Salah satunya adalah telepon selular, yang sering kita gunakan untuk alat berkomunikasi. Telepon selular yang banyak digunakan untuk berkomunikasi, tapi
sering disalah gunakannya,yaitu untuk melihat hal-hal yang semestinya tidak
patut mereka lihat apalagi sebagai pelajar. Bayangkan jika para pelajar melihat
hal-hal seperti itu. Sekalipun belum ada pembuktian secara akademis, bahwa
maraknya peristiwa penyimpangan seksual dan pernikahan dini saat ini adalah
didorong oleh penyalah gunaan tekologi seperti situs porno di telepon selular. Rancangan Undang-Undang agar pelajar tidak
diperbolehkan membawa handphone diperbincangkan di mana-mana. Perilaku pelajar
dewasa ini semakin menjadi-jadi. Tak sedikit pelajar yang ketahuan menyimpan
video dan foto yang tidak senonoh di handphone. Belum lagi, handphone juga
digunakan untuk tukar-tukanran jawaban ujian. Sebagaimana perkembangan zaman
yang modern , saya melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui
seberapa besar pengaruh telepon selular saat ini bagi pelajar di Indonesia.
Banyak hal yang membuat siswa sering memainkan telepon
selular saat jam pelajaran berlangsung
siswa seperti kurang menyukai mata pelajaran tertentu, siswa kurang menyukai
guru yang menyampaikan materi pelajaran,siswa memiliki teman dekat (Pacar),
siswa memiliki telepon selular yang canggih dapat mengakses internet sehingga
siswa mudah memainkan nya dimana saja dan kapan saja, seperti yang dikemukakan
oleh purwanto (1999:19) bahwa “ seorang remaja mempunyai keterkaitan kelompok
dan selalu mengikuti saran-saran teman sebaya dan juga berpendapat bahwa orang
tua dan guru tidak dianggap sebagai pegangan, sebaliknya untuk berdiri sendiri
mereka masih belum cukup kuat, oleh karna itu siswa mudah terjerumus kedalam
perkumpulan teman-teman sebayanya”.
Seperti apa yang dilihat peneliti di SMA Citra Harapan
Percut sei.tuan, peran guru bimbingan dan konseling itu masih kurang maksimal,
karena kurang terfokusnya peran guru tersebut terhadap permasalahan siswa yang
sering memainkan telepon selular saat jam pelajaran berlangsung. Hal ini juga
tidak bisa disalahkan karena guru bimbingan dan konseling yang bukan lulusan
dari bidang studi yang bersangkutan, melainkan dari studi lain, oleh karena itu
peneliti melihat kualitas sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya sangat
tergantung pada kualitas penyelenggaraan proses belajar dan bimbingan, serta
kesiapan siswa untuk secara sadar mengikuti program pelajaran di
sekolah.Bimbingan secara umum diarahkan untuk memberikan kesadaran kepada siswa
agar mereka mau belajar.
Setelah
dilakukannya observasi sementara maka peneliti didorong untuk merancang sebuah
penelitian yang berjudul “Peranan Guru
Bimbingan dan Konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam
pelajaran melalui Layanan Konseling perorangan di kelas XI SMA Citra Harapan
Tahun Pembelajaran 2013/2014.”
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan kajian pokok tersebut,
maka identifikasi permasalahannya adalah sebagai berikut:
1.
Siswa kurang menyenangi mata pelajaran tertentu sehingga sering memainkan
telepon selular saat mata pelajaran berlangsung.
2.
Siswa kurang menyenangi guru yang menyampaikan materi pelajaran sehingga
sering memainkan telepon selular saat mata pelajaran berlangsung.
3.
Siswa memiliki teman dekat (Pacar) yang membuat siswa sering memainkan
telepon selular saat mata pelajaran berlangsung.
4.
Siswa memiliki telepon selular yang dapat mengakses internet sehingga siswa
mudah memainkan nya dimana saja dan kapan saja.
5.
Kurang terfokusnya peran guru tersebut terhadap permasalahan siswa yang
sering memainkan telepon selular saat jam pelajar.
6.
Guru bimbingan konseling di SMA Citra Harapan bukan dari bimbingan
konseling melainkan dari guru bidang studi lain.
C. Batasan Masalah
Mengingat
banyaknya persoalan yang mengitari kajian ini seperti yang dikemukakan dalam
identifikasi di atas, maka penulis memfokuskan penelitian ini tentang :
1. Pelaksanaan Layanan Konseling Perorangan oleh Guru
Bimbingan dan Konseling
2. Kebiasaan siswa Memainkan Telepon Selular dikelas XI
SMA Citra Harapan Tahun Pembelajaran 2013/2014
3.
Layanan Konseling Perorangan
D.
Rumusan
Masalah
Untuk memperjelas arahan dalam
pembahasan penelitian ini, peneliti menyimpulkan rumusan masalah adalah
“Bagaimanakah Peranan guru bimbingan konseling mengatasi
siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran melalui Layanan Konseling
perorangan di kelas XI SMA Citra Harapan Tahun Pembelajaran 2013/2014”?
E. Tujuan Penelitian
Penentuan tujuan penelitian
berfungsi untuk menentukan arah yang tepat bagi peneliti untukmenghindari
kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi dalam proses penelitian,
mengingat pentingnya tujuan penelitian , maka yang menjadi tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan guru bimbingan dan konseling
dalam mengatasi kebiasaan siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran
melalui Layanan Konseling Perorangan.
.
F. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian merupakan hasil
dari suatu penelitian yang dilaksanakan, baik bagi peneliti maupun orang lain
serta dalam rangka mengembangkan ilmu.
Adapun manfaat yang diperoleh dari
penelitian ini adalah :
1.
Manfaat Teoritis
Sebagai upaya untuk mengatasi siswa yang sering memainkan
telepon selular saat jam pelajaran berlangsung dikelas XI SMA
Citra Harapan Percut Sei Tuan.
2.
Manfaat Praktis
a.
Menambah pengetahuan dan pedoman
peneliti dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di masa yang akan datang.
b.
Sebagai bahan masukan bagi konselor SMA
Citra Harapan Percut Sei Tuan khususnya bagi guru Bimbingan dan Konseling.
c.
Sebagai bahan masukan bagi siswa
agar tidak lagi memainkan telepon selular saat jam pelajaran berlangsung.
d.
Sebagai bahan masukan bagi peneliti,
mahasiswa dan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bimbingan dan
Konseling Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
LANDASAN TEORITIS
A. Kerangka Teoritis
1.
Bimbingan dan
konseling
1.1 Pengertian Bimbingan dan Konseling
Secara umum
bimbingan dan konseling merupakan dua bagian yang terpisah tetapi menyadari
bahwa setiap bimbingan itu terasa tidak lengkap jika tanpa proses konseling
maka digabungkan lah dua kalimat tersebut. Untuk lebih jelas penulis akan
membahas kedua bagian tersebut secara terpisah. Beberapa pendapat para ahli
mengenai pengertian bimbingan dan konseling , yaitu :
Beberapa
pendapat para ahli mengenai pengertian bimbingan konseling, yaitu :
Menurut
Dunsmoor dan Miller (Abu Bakar M.Luddin, 2009: 6) menyebutkan bahwa
bimbingan adalah membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas
kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan dan pribadi yang mereka miliki atau
dapat mereka kembangkan dan sebagai bentuk bantuan yang sistematik, dimana
siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah dan
terhadap lingkungannya.
Prayitno
dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang
individu, baik anak –anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Kemudian
Crow dan Crow dalam buku prayitno (2004:14) menyatakan:
mengutip
pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang
diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi
baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia
untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri,
mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul
bebannya sendiri (M. Tohirin 2008:17).
Dengan
demikian bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu baik
perorangan maupun kelompok agar mereka dapat mandiri melalui berbagai bahan,
interaksi, nasehat, gagasan, alat, dan asuhan yang didasarkan atas norma-norma
yang berlaku.
Menurut
Patterson dalam Soli Abimayu dan M. Thayeb Manrihu (2009) menyatakan beberapa
definisi konseling sebagai berikut :
Konseling
bukanlah pemberian informasi, konseling bukanlah pemberian nasehat, saran dan
rekomendasi, konseling bukanlah wahana untuk mempengaruhi sikap, kepercayaan,
atau perilaku dengan jalan mengarahkan walaupun dilakukan secara tidak langsung
atau tidak asertif, konseling bukanlah seleksi atau penugasan individu ke
berbagai aktivitas.
Menurut
Prayitno dan Erman Amti (2004:105), konseling adalah Proses pemberian bantuan
yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor)
kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang
bermuara pada teratasinnya masalah yang dihadapi klien.
Menurut
Benhard & Fullmer (Farid Mashudi, 2011 : 7)” Konseling adalah meliputi
pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,
motivasi dan potensi-potensi yang unik dari individu yang bersangkutan untuk
mengapresiasikan ketiga hal tersebut”.
Dengan
demikian, pengertian konseling secara umum adalah upaya bantuan yang dilakukan
dengan empat mata antara guru pembimbing dengan peserta didik yang berisi usaha
yang selaras, unik dan manusiawi yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang
didasarkan atas norma-norma yang berlaku.
Melalui
definisi bimbingan dan konseling diatas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan
konseling tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena baik bimbingan maupun
konseling sama-sama bekerja dalam suatu ruang lingkup kegiatan yang bertujuan
membantu dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien. Maka dengan upaya
bimbingan dan konseling peserta didik mengenal dan menerima dirinya sendiri dan
lingkungannya secara positif dan dinamis, serta mampu mengambil keputusan,
mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri secara positif dan produktif sesuai
dengan peranan yang diinginkan dimasa yang akan datang.
1.2 Prinsip-prinsip
Bimbigan dan Konseling
Seperti disiplin ilmu bidang-bidang yang lain, konseling
juga mempunyai penekanan dan prinsip-prinsip tersendiri. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.
Konseling
memerlukan seorang konselor untuk mendengar dan memahami apa yang dikatakan
konseling.
2.
Konseling
diberikan kepada individu normal yang sedang menghadapi masalah.
3.
Orientasi
konseling haruslah kearah kerja sama dan bukan paksaan.
4.
Memberikan
kepada klien untuk membuat rencana dan keputusan sendiri
5.
Pendapat
klien hendaklah dijadikan pertimbangan dalam menentukan suatu keputusa yang
diambil.
6.
Konselor
hendaklah seorang yang profesional dan mampu untuk membantu klien.
7.
Konseling
haruslah berdasarkan etika yang baik.
8.
Konseling
jakan lebih berhasil bila direncanakan dengan baik.
1.3 Tujuan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
dan konseling memiliki tujuan yang terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum bimbingan dan konseling membantu agar individu ( peserta didik )
dapat mencapai perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat., kemampuan,
minat dan nilai-nilai serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh
individu (peserta didik).
Tujuan
khusus bimbingan dan konseling langsung terkait
pada arah perkembangan individu dan masalah-masalah yang dihadapi .
tujuan-tujuan khusus itu merupakan pejabaran tujuan-tujuan umum yang dikaitkan
pada permasalahan individu, baik yang menyangkut perkembangan maupun
kehidupannya.
Tujuan
pemberian layanan bimbingan adalah agar individu dapat : (1) merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa akan
datang,(2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki nya
seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan ; (4) mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerjaa.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan konseling sangat luas, sangat
ditentukan oleh perspektif konselor terhadap konseli, kebutuhan-kebutuhan
konseli saat ini dan akan datang, dan keunikan masalah konseli.
2.
Guru Bimbingan Konseling
2.1 Pengertian Guru Bimbingan dan Konseling
Guru bimbingan dan konseling adalah seorang pendidik yang
guru yang memiliki tugas, tanggungjawab, dan wewenang dalam melaksanakan
pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswanya. Hal ini terkait juga
dengan pengembangan diri siswa baik pelayanan terhadap kebutuhannya, potensi,
bakat yang dimiliki, minat, serta kepribadian mereka.
2.2 Peranan Guru Bimbingan
dan Konseling
Pada
penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan, guru bimbingan konseling
disekolah memberikan pelayanan bimbingan dan konseling yang memfasilitasi
“Pengembangan Diri” siswa sesuai minat, bakat, serta mempertimbangkan tahapan
tugas perkembangan.
Kegiatan
pengembangan diri dapat dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga pendidikan
yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang berkenaan
dengan masalah pribadi, sosial,belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2.3 Tugas guru Bimbingan
dan konseling
Sudarman
(2010), tugas guru bimbingan konseling yaitu menyusun silabus bimbingan dan
konseling, menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling, melaksanakan
bimbingan dan konseling persemester, menyusun alat ukur/lembar kerja program
bimbingan konseling, mengevaluasi hasil bimbingan konseling, melaksanakan
pembelajaran dan perbaikan tindak lanjut bimbingan konseling dengan memanfaatkan
hasil evaluasi, menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan
hasil belajar tingkat sekolah dan nasional, membimbing guru pemula dalam
program induksi, membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses
pembelajaran, melaksanakan pengembangan diri, melaksanakan publikasi ilmiah,
dan membuat karya inovatif.
2.4 Fungsi Guru Bimbingan
Konseling
Seorang guru pembimbing mempunyai
tugas-tugas tertentu, yang berfungsi membantu kepala sekolah beserta stafnya
didalam menyelenggarakan kesejahteraan
sekolah.:
a.
Penjelajahan
yang lebih lanjut tentang segala seluk-beluk kasus yang terjadi pada siswa tersebut
dan sampai pada akhirnya
b.
Mengusahakan
upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok dari
permasalahan siswa.
c.
Menyelenggarakan
bimbingan terhadap anak yang bersifat korektif dan kuratif adalah mengadakan
konseling kepada peserta didik yang mengalami kesulitan-kesulitan yang tidak
dapat dipecahkan sendiri, sehingga membutuhkan pertolongan dari pihak lain
dalam hal ini adalah guru Bimbingan dan Konseling.
d.
Menyelenggarakan
bimbingan kepada anak yang bersifat prefentive yaitu dengan tujuan menjaga
jangan sampai anak-anak mengalami kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak
diinginkan dapat ditempuh antara lain dengan :
e.
Mengadakan
kotak masalah atau kotak tanya untuk menampung segala persoalan-persoalan atau
pertanyaan yang diajukan secara tertulis, sehingga demikian bila ada masalah
dapat segera diatasi.
f.
Menyelenggarakan
kartu pribadi, sehingga dengan demikian pembimbing dapat mengetahui data dari
anak bila diperlukan.
g.
Memberikan
penjelasan-penjelasan yang dianggap penting diantaranya cara belajar yang
efisien.
h.
Mengadakan
diskusi dengan anak didik secara kelompok ataupun perorangan mengenai cita-cita
ataupun pemilihan jabatannya kelak.
i.
Menyelenggarakan
bimbingan terhadap anak yang bersifat Preservatif yaitu suatu usaha untuk
menjaga keadaan yang lebih baik agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang
telah baik menjadi keadaan yang tidah baik.
j.
Mengadakan
hubungan yang harmonis dengan orang tua atau wali murid, agar ada kerjasama
yang baik antara orang tua dan rumah.
3.
Konseling Perorangan
3.1 Definisi
Konseling Perseorangan
Konseling
perorangan merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang
konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi
klien.Dalam suasana tatap muka dilaksanakannya interaksi langsung antara Klien
dan Konselor,membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami klien.
Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang diri
klien (bahkan sangat penting yang boleh jadi penyangkut rahasia pribadi klien);
bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut permasalahan klien;
namun juga bersifat spesifik menuju ke arah pengentasan masalah.Dalam layanan
Konseling Perorangan memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan klien
membuka diri stranspar mungkin.
Konseling
perorangan terjadi ketika seorang konselor bertemu secara pribadi
dengan seorang siswa untuk tujuan konseling. Ini adalah interaksi
antara konselor dan konseli dimana banyak yang
berpikir bahwa ini adalah esensi dari pekerjaan konselor.Layanan
konseling perorangan merupakan bentuk layanan bimbingan dan konseling khusus
antara peserta didik (klien) dengan konselor dan mendapat layanan langsung
tatap muka (secara perorangan) dalam rangka pembahasan dan pengentasan
permasalahan pribadi yang diderita peserta didik (klien).
Konseling
perorangan merupakan bentuk layanan yang paling utama dalam peaksanaan fungsi
pengentasan masalah klien. Dengan demikian konseling perorangan
merupakan “jantung hati”. Implikasi lain pengertian “jantung
hati” adalah apabila seorang konselor telah menguasai dengan baik apa,
mengapa dan bagaimana pelayanan konseling itu (memahami, menghayati dan
menerapkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan dengan berbagai teknik dan
teknologinya), maka diharapkan ia dapat menyelenggarakan layanan-layanan
bimbingan lainnya tanpa mengalami banyak kesulitan.
Banyak
peserta didik yang tidak mau membicarakan masalah pribadi
atau urusan pribadi mereka dalam diskusi kelas dengan guru.
Beberapa dari mereka ragu untuk berbicara di depan kelompok-kelompok kecil.
Oleh karena itu, konseling perorangan dalam sekolah-sekolah, tidak
terlepas dari psikoterapi, didasarkan pada asumsi bahwa konseli itu akan
lebih suka berbicara sendirian dengan seorang konselor.
Selain
itu, kerahasiaan, selalu dianggap sebagai dasar konseling.
Akibatnya, muncul asumsi bahwa siswa membutuhkan pertemuan pribadi
dengan seorang konselor untuk mengungkapkan pikiran mereka dan untuk
meyakinkan bahwa pengungkapan mereka akan dilindungi. Tidak ada yang lebih aman
daripada konseling perorangan.
Konseling
perorangan sebagai intervensi mendapatkan popularitas
dari pemikiran teoritis dan filosofis yang menekankan penghormatan
terhadap nilai individu, perbedaan, dan hak-hak. Hubungan
konseling bersifat pribadi. Hal ini memungkinkan beberapa jenis
komunikasi yang berbeda terjadi antara konselor dan
konseli, perlindungan integritas dan kesejahteraan konseli
dilindungi.
Konseling
telah dianggap sangat rumit, dengan setiap kata, infleksi sikap, dan
keheningan yang dianggap penting,yang hanya bisa terjadi antara
konselor yang terampil dan konseli yang berminat.
Bersama-sama mereka mencari makna tersembunyi di balik perilaku. Seperti
pemeriksaan pribadi memerlukan sikap permisif dan kebebasan
untuk mengeksplorasi ide-ide secara mendalam, di bawah pengawasan ketat dari
konselor. Selama bertahun-tahun, telah diasumsikan bahwa pengalaman
ini hanya bisa terjadi dalam interaksi antara dua orang.
Materi
yang dapat diangkat melalui layanan konseling perorangan ini ada berbagai
macam, yang pada dasarnya tidak terbatas. Layanan ini dlilaksanakan untuk
seluruh masalah peserta didik secara perrangan (dalam berbagai bidang
bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier.
3.2
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Pelayanan
bimbingan dan konseling terhadap anak didik disekolah mencapai tujuannya bila
mana anak didik siap memasuki hidup bermasyarakant. Suksesnya bimbingan
konseling dapat dicapai dengan syarat adanya pengertian dan kerja sama antara
guru pembimbing dan staf pengajar, antara lain menijinkan anak meninggalkan
pelajaran dikelas untuk berkonsultasi pada guru pembimbinga. Tanpa kerja sama
dan pengertian ini dan tanpa berkesempatan konsultasi pada guru pembimbing anak
mungkin akan t7etap bergumul dengan masalahnya tanpa menemukan penyelesaiannya.
Selanjutnya
Prayitno (2004: 112) menyebutkan tujuan dari pada bimbingan dan konseling,
yaitu supaya siswa atau klien tersebut mampu:
1. Melakukan
perubahan tingkah laku secara positif.
2. Melakukan
pemecahan masalah.
3. Melakukan
pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran, dan pengembangan pribadi.
4. Mengembangkan
penerinmaan diri.
5. Memberi
pengukuhan.
Juntika
(2003: 39) menyebutkan tujuan dari pada tujuan bimbingan dan konseling, yaitu :
Supaya
individu tersebut dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya
seoptimal mungkin, menyesuaikan diri dengan lingkungan, mengatasi hambatan yang
dihadapinya, mampu mengadakan perubahan perilaku dalam dirinya untuk hidup
lebih produktif dan memuaskan, memelihara dan mencapai kesehatan mental serta
mampu mengambil keputusan yang penting bagi dirinya sendiri.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa tujuan dari bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu dalam mengembangkan dirinya dalam arti mengadakan perubahan-perubahan positif pada diri individu tersebut, memahami diri, mengarahkan diri, dan bertingkah laku wajar sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan hidupnya.
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa tujuan dari bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu dalam mengembangkan dirinya dalam arti mengadakan perubahan-perubahan positif pada diri individu tersebut, memahami diri, mengarahkan diri, dan bertingkah laku wajar sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan hidupnya.
4.
Pengertian
Telepon Selular
Menurut kamus besar bahas Indonesia
Telepon selular adalah salah satu alat
telekomunikasi yang didalamnya terdapat fasilitas seperti ; SMS, MP3, Video
,Kamera, Record sehingga handphone menjadi alat multimedia
Telepon
seluler (ponsel) atau telepon genggam (telgam) atau handphone (HP) atau disebut pula
adalah perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengantelepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana
(portabel, mobile) dan
tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel; wireless). Saat ini Indonesia mempunyai
dua jaringan telepon nirkabel yaitu sistem GSM (Global
System for Mobile Telecommunications) dan sistem CDMA (Code Division Multiple Access). Badan
yang mengatur telekomunikasi seluler Indonesia adalah Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).
Selain berfungsi
untuk melakukan dan menerima panggilan telepon, ponsel umumnya juga mempunyai
fungsi pengiriman dan penerimaan pesan singkat (short message service,-SMS). Ada pula penyedia jasa telepon genggam di beberapa
negara yang menyediakan layanan generasi ketiga (3G)
dengan menambahkan jasa videophone, sebagai alat
pembayaran, maupun untuk televisi online di telepon genggam
mereka. Sekarang, telepon genggam menjadi gadget yang multifungsi. Mengikuti perkembangan teknologi
digital, kini ponsel juga dilengkapi dengan berbagai pilihan fitur, seperti
bisa menangkap siaran radio dan televisi, perangkat lunak pemutar audio (MP3)
dan video, kamera digital, game, dan layanan internet (WAP, GPRS, 3G). Selain fitur-fitur tersebut, ponsel sekarang sudah
ditanamkan fitur komputer. Jadi di ponsel tersebut, orang bisa mengubah fungsi
ponsel tersebut menjadi mini komputer. Di dunia bisnis, fitur ini sangat
membantu bagi para pebisnis untuk melakukan semua pekerjaan di satu tempat dan
membuat pekerjaan tersebut diselesaikan dalam waktu yang singkat.
5.
Faktor yang menyebabkan siswa memainkan telepon selular
saat jam pelajaran.
5.1
Kurang suka
mata pelajaran tertentu
Siswa ada yang malas
belajar secara keseluruhan dan ada juga yang malas belajar terhadap mata
pelajaran tertentu saja. Biasanya mereka paling malas untuk belajar mata
pelajaran yang mengandung kegiatan berhitung, seperti matematika. Padahal
pelajaran tersebut sangat penting. Matematika merupakan pelajaran penting.
Matematika merupakan salah satu mata pelajaran dengan jumlah jam yang banyak
dalam seminggu. Namun, banyak siswa yang kurang minat terhadap mata pelajaran
matematika.
5.2
Kurang menyukai guru yang menyampaikan materi
pelajaran
Banyak guru di sekolah tidak sadar jika anak didiknya kurang menyukai
nya, mungkin dikarenakan guru tersebut kurang bisa menguasai kelas, kurang
tepat cara menyampaikan materi pelajaran sehingga siswa menjadi jenuh dan
melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan saat jam pelajaran
berlangsung seperti memainkan telepon selular.
5.3
Pacaran
Pacaran sudah menjadi trend di kalangan pelajar, terlebih
pelajar SMA. Pacaran bisa menjadikan siswa malas belajar. Siswa yang pacaran
bisa menggunakan waktu belajar untuk saling berkirim SMS atau telepon bersama
sang kekasih. Sehingga siswa tidak dapat menerima pelajaran dengan baik
dikarenakan asyik memainkan telepon selular.
5.4
Terlalu
mengandalkan teman
Seorang siswa bisa malas belajar karena punya teman yang
lebih pintar darinya untuk diandalkan, baik untuk mengerjakan PR, maupun saat
mengerjakan soal ulangan. Siswa yang seperti ini biasanya mengharapkan sontekan
agar mendapatkan nilai yang tinggi atau setidaknya mencapai KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal). Akhirnya timbul persepsi tak harus belajar untuk
mendapatkan nilai yang baik dan timbul budaya malas. Siswa yang rajin harus
belajar sungguh-sungguh untuk mendapatkan nilai yang baik, tetapi siswa yang malas
besantai-santai saja. Itulah ironisnya dunia pendidikan di Indonesia.
5.5
Memiliki telepone selular canggih
Seorang siswa yang memiliki telepone selular yang canggih
maksudnya adalah siswa memiliki telepon selular yang dapat mengakses internet
dengan mudah, melihat video, atau mendownload apapun yang mereka inginkan
dengan mudah, kapan saja dan dimana saja, telepon selular yang canggih juga
memiliki games yang dapat membuat siswa ketagihan memainkannya. Hal seperti ini
yang membuat siswa seperti tak acuh terhadap semua mata pelajaran yang
dihadapi, siswa merasa lebih nyaman dengan alat canggih yang ada di depannya
dari pada memperhatikan materi pelajaran yang disampaikan oleh guru.
B. Kerangka
Konseptual
Peranan guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi siswa
memainkan telepon selular saat jam pelajaran
adalah mengadakan
konseling kepada peserta didik yang mengalami kesulitan-kesulitan yang tidak
dapat dipecahkan sendiri, sehingga membutuhkan pertolongan dari pihak lain
dalam hal ini adalah guru Bimbingan dan Konseling.
Konseling perorangan adalah bentuk layanan bimbingan dan konseling
khusus antara peserta didik (klien) dengan konselor dan mendapat layanan
langsung tatap muka (secara perorangan) dalam rangka pembahasan dan pengentasan
permasalahan pribadi yang diderita peserta didik (klien). Untuk mengatasi siswa yang bermasalah
seperti sering memainkan telepon selular saat jam pelajaran beberapa cara dapat
dilakukan meliputi, Pengenalan
awal tentang kasus (Dimulai sejak kasus itu dihadapkan),Pengembangan ide-ide
tentang rincian masalah yang terkandung dalam kasus itu,Penjelajahan yang lebih
lanjut tentang segala seluk-beluk kasus tersebut dan akhirnya,Mengusahakan
upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau memecahkan sumber pokok dari permasalahan
itu.
Faktor penyebab siswa sering memainkan telepon selular
saat jam pelajaran salah satu nya adalah tidak menyukai pelajaran yang
berlangsung, pacaran, dan selalu mengandalkan teman saat melaksanakan
tugas-tugas.
Oleh karena itu peranan guru bimbingan dan konseling
sangat berpengaruh terhadap aktivitas belajar siswa disekolah, selain dapat
membantusiswa mengatasi atau memecahkan masalah yang sulit dipecahkan nya
sendiri, guru bk juga berperan sebagai teman dekat siswa selain orang tua
dirumah.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Lokasi dan Waktu Penelitian
1.
Lokasi
Penelitian
Adapun lokasi penelitian yang diteliti oleh peneliti
adalah SMA Citra
Harapan yang beralamat di Jl.Medan- Percut
Sei.Tuan KM 19,5 Sumatra Utara.
2.
Waktu
Penelitian
Adapun pelaksanaan penelitian ini dilakukan pada tahun pembelajaran
2013/2014 yaitu dengan jadwal penelitian sebagai berikut :
Tabel 3.1
Waktu Penelitian
No
|
Jenis
Kegiatan
|
Bulan/Minggu
|
||||||||||||||||||||
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
||||||||||||||||||
1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1.
|
Permohonan
Surat Izin Penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Pengumpulan
Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Pengelolohan
Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Penulisan
Hasil Penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
Bimbingan
Penulisan Skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
Acc Skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
B. Populasi dan
Sampel
a.
Populasi
Menurut Arikunto (2010:173) bahwa “populasi adalah keseluruhan subjek
penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam
wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi”.
Berdasarkan hal tersebut, maka populasi penelitian ini adalah seluruh siswa
kelas XI SMA Citra harapan yang terdiri dari 2 kelas yang berjumlah 59 orang sebagaimana
dirincikan pada tabel 3.2 sebagai berikut:
Tabel 3.2
Populasi dan
Sampel
No
|
Kelas
|
Populasi
|
Sampel
|
1.
|
XI IPA
|
28
|
13
|
2.
|
XI IPS
|
31
|
15
|
Jumlah
|
59
|
28
|
b.
Sampel
Menurut
Sugiono (2010:81) menyatakan bahwa “ sampel adalah bagian dari jumlah dan
karakteristik yang di miliki oleh populasi. Apabila populasi besar dan peneliti
tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi seperti keter batasan
waktu, tenaga dan dana. Dalam penelitian ini jumlah populasi 59 siswa, maka
penelitian ini mengambil 27 siswa sebagai sampel yang di gunakan dalam
pengambilan sampel ini adalah sampel bertujuan (purposive sample).
C.
Variabel Penelitian
Variabel pada penelitian ini adalah Peranan Guru Bimbingan dan Konseling
Mengatasi Siswa Memainkan Telepon Selular Saat jam Pelajaran Melalui Layanan
Konseling Perorangan.
D.
Definisi Operasional Variabel
Dalam penelitian ini variabel-variabel yang menjadi objek penelitian dapat
didefinisikan sebagai berikut:
1.
Peranan Guru Bimbingan
dan Konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran merupakan tindakan memberikan bantuan konseling pada siswa bermasalah dalam katagori
memainkan telepon selular saat jam pelajaran di SMA Citra Harapan Percut
sei.tuan.
2.
Konseling
perorangan merupakan Pertemuan antara
konselor dan klien secara individual, dimana terjadi hubungan konseling,
konselor berupaya memberikan bantuan untuk pengembangan pribadi klien serta
klien dapat mengantisipasi masalah-masalah yang dihadapi.
E.
Instrumen Penelitian
Untuk memperoleh data yang akurat dalam penelitian ini digunakan alat atau
instrumen dalam penelitian ini adalah menggunakan angket, observasi. Instrumen
penelitian ini digunakan karena dapat menghemat waktu, dan dapat menghimpun
data atau informasi yang dibutuhkan dengan waktu yang relatif singkat.
1.
Observasi
Observasi merupakan teknik untuk
mengumpulkan data dengan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang
berlangsung.
Observasi yang dilakukan adalah observasi siswa secara individu dan
observasi kelas.
2.
Angket
Angket merupakan alat pengumpulan
data dengan menggunakan daftar- daftar pertanyaan tertulis dan dilengkapi
dengan jadwaban-jawaban yang ditujukan pada responden (siswa). Dalam penelitian terdiri dari 19 item yang
diajukan pada responden
Tabel 3.3
Kisi-kisi
Angket
Variabel
|
Indikator
|
Nomor item
|
Peranan Guru Bimbingan dan
Konseling mengatasi siswa memainkan telepon selular saat jam pelajaran
melalui Layanan Konseling perorangan
|
- Peranan guru bimbingan konseling
- Pengentasan masalah
- Proses konseling perorangan
- Pengaruh telepon selular
|
1,2,4,5,6,7,8,9
10,11
3,12,13
14,15,16,17,18
19,20,21
|
Untuk memperoleh pengukuran sesuai item yang akan dihitung jawabannya
diberi bobot antara 1-5. Dalam pengumpulan data dari kedua variabel yang ada, instrumen
yang digunakan adalah angket dengan model “Skala Likert” dengan lima
alternative jawaban yaitu :
-
Sangat Setuju
(SS)
-
Setuju (S)
-
Ragu-Ragu (RR)
-
Tidak Setuju
(TS)
-
Kurang Setuju
(KS)
F.
Teknik Analisis Data
1. Tabulasi Data
Tabulasi data adalah
pembuatan tabel –tabel yang berisi data yang telah diberi kode sesuai dengan
analisis yang dibutuhkan. Dalam melakukan tabulasi diperlukan ketelitian agar
tidak terjadi kesalahan. Maka, analisis data yang diperlukan dalam penelitian
ini adalah Analisis deskriptif Persentase. Analisis ini digunakan untuk
mengkaji variabel yang ada dalam penelitian. Deskriptif persentase diolah
dengan cara frekuensi dibagi dengan jumlah responden dikali 100 persen, seperti
yang dikemukakan Sudjana (2001:129) sebagai berikut:

Keterangan : P : Presentase option yang dijawab responden
F : Frekuensi Responden
N : Jumlah responden
100 % : Bilangan Tetap
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan. Jakarta:
Rineka Cipta
Kamus Besar
Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. 2007. Jakarta : Balai Pustaka
Luddin,Abu
Bakar M. Psikologi Konseling. Bandung
: citra pustaka.2011
Mulyaningtyas, B. Renita. Dan Yusuf Purnomo Hadiyanta.2007. Bimbingan dan Konseling untuk SMA Dan MA kelas XII. Erlangga : Gelora Aksara
Pratama
Prayitno. 2004.
Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta : Rineka Cipta
Sukardi, Dewa
Ketut.2008. Proses Bimbingan Konseling disekolah. Jakarta :
Rineka Cipta
Tohirin. 2012. Metode Penelitian Kualitatif Dalam
Pendidikan dan Bimbingan
Konseling.
Jakarta : Rajawali Pers
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2011. Metode Penelitian
Pendidikan. Bandung :
Remaja Rosdakarya
Walgito,
Bimo.2010. Bimbingan dan Konseling (
Studi & karir) . Yogyakarta:
Andi
https://www.google.com/search?q=pengaruh+penggunaan+handphone+terhadap+kepribadian+hubungannya+dengan+prestasi+siswa+dan+cara+mengatasinya+di+sma+n+102&ie=utf-8 (Diakses 24 Febeuari 2014)
http://mohammadrifat.blogspot.com/2009/12/tujuan-pelayanan-konseling-perorangan.html (Diakses
24 Febeuari 2014)
Tabel III.4
Angket
I.
Identitas Siswa
Nama :
Kelas :
No.Induk Siswa :
Jenis Kelamin :
II.
Petunjuk
1.
Bacalah angket
terlebih dahulu dengan benar.
2.
Jawablah semua
pertanyaan tanpa ada yang terlewatkan
3.
Berikan tanda (
√ ) pada salah satu alternatif jawaban yang sesuai dengan pendapat anda.
Pilih jawaban :
a.
Sangat Setuju
(SS)
b.
Setuju (S)
c.
Ragu-Ragu
d.
Tidak Setuju
(TS)
e.
Sangat Tidak
Setuju (STS)
4.
Kami sangat menghargai
waktu yang anda gunakan untuk mengisi angket ini secara jujur.
5.
Angket ini
hanya untuk tujuan penelitian bukan untuk dipublikasikan
6.
Kerahasiaan
identitas anda akan kami jaga sesuai dengan etika pen
No
|
Pernyataan
|
Alternatif
|
||||
SS
|
S
|
Ragu-ragu
|
TS
|
STS
|
||
1.
|
Guru Bimbingan konseling tiap seminggu sekali memberikan pengenalan
belajar efektif dan efisien
|
|
|
|
|
|
2.
|
Guru bimbingan konseling selalu memberikan semangat dalam belajar
|
|
|
|
|
|
3.
|
Guru bimbingan konseling sering memberikan layanan konseling perorangan
|
|
|
|
|
|
4.
|
Guru bimbingan konseling pernah memberikan informasi tentang dampak
negatif dari penggunaan telepon selular saat jam pelajaran
|
|
|
|
|
|
5
|
guru bimbingan konseling dapat merasakan apa yang di rasakan
|
|
|
|
|
|
6.
|
Konseling membantu Siswa untuk bersikap jujur kepada guru dan sesama
teman
|
|
|
|
|
|
7.
|
Masalah pribadi yang siswa alami dapat diceritakan dan ditangapi dengan
baik oleh guru bimbingan konseling
|
|
|
|
|
|
8.
|
Guru bimbingan konseling membantu memecahkan masalah sesuai dengan
keadaan yang dihadapi
|
|
|
|
|
|
9.
|
Informasi yang diberikan guru bimbingan konseling menambah semangat untuk
belajar dan memperbaiki tingkah
|
|
|
|
|
|
10.
|
Guru Bimbingan konseling sering mengajak siswa menggali potensi bakat dan
minat
|
|
|
|
|
|
11.
|
Guru bimbingan konseling memberi waktu yang cukup untuk menceritakan,
memahami, dan mencari jalan keluar yang saya inginkan
|
|
|
|
|
|
12.
|
Dengan mengikuti konseling secara perorangan siswa terbantu meningkatkan
hasil belajar
|
|
|
|
|
|
13.
|
Proses konseling yang di ikuti membantu siswa untuk mengatasi masalah
yang di alami
|
|
|
|
|
|
14.
|
Telepon selular merupakan kebutuhan yang harus
terpenuhi
|
|
|
|
|
|
15.
|
Saya merasa dipengaruhi oleh telepon selular
|
|
|
|
|
|
16.
|
Waktu belajar lebih banyak dibandingkan
dengan memainkan Telepon Selular (SMSan)
|
|
|
|
|
|
17.
|
Saya pernah termasuk peringkat 10 besar dikelas
|
|
|
|
|
|
18.
|
Telepon selular merupakan salah satu alat motivasi
belajar saya
|
|
|
|
|
|
19.
|
Saya bisa mengurangi sedikit kebiasaan memainkan telepon selular secara berlebihan
|
|
|
|
|
|
20.
|
saya bisa untuk sementara waktu tidak
memegang telepon selular
|
|
|
|
|
|
21.
|
Adanya larangan membawa telepon selular ke sekolah
|
|
|
|
|
|
No comments:
Post a Comment